Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2024/PA.Trk Sri Wahyuni binti Mabeni Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2024/PA.Trk
Tanggal Surat Jumat, 22 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sri Wahyuni binti Mabeni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, Pemohon sebagai wali dari anak Pemohon yang bernama Dhafita Nizza Dian Nur Azizah, lahir di Trenggalek, 22 Agustus 2014, (umur 9 tahun 7 bulan), untuk pelunasan dan pengambilan sertifikat tanah dan bangunan di Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Trenggalek;
  3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:

-      Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak