Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
160/Pdt.P/2026/PA.Trk 1.TOLIB bin BARI
2.MIJEM binti KATIMUN
Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 160/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Jumat, 05 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TOLIB bin BARI
2MIJEM binti KATIMUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan, identitas Pemohon I yang semula tertulis MOETHOLIB bin BARI, tempat dan tanggal lahir Trenggalek, 25 tahun dirubah menjadi TOLIB bin BARI, tempat dan tanggal lahir Trenggalek, 06 April 1947 dan identitas Pemohon II yang semula tertulis MIDJEM binti KATIMUN, tempat dan tanggal lahir Trenggalek, 18 tahun dirubah menjadi MIJEM binti KATIMUN, tempat dan tanggal lahir Trenggalek, 05 Maret 1958;
  3. Memerintahkan Kepala Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek untuk merubah Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor : 70/12/VII/2000 sesuai dengan Petitum nomor (2) ;
  4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak