Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2024/PA.Trk Indah Agustina binti Mudjiono Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2024/PA.Trk
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Indah Agustina binti Mudjiono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, Pemohon sebagai wali dari kedua anak Pemohon, yang masing-masing bernama Agnesya Eka Purnama, lahir di Trenggalek, 28 September 2009, (umur 14 tahun 7 bulan), dan Wilda Putri Purnama, lahir di Trenggalek, 31 Juli 2017, (umur 6 tahun 9 bulan), untuk perubahan akta CV. MUKTI JAYA TRANSPORT;
  3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

 

Subsider:

-      Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak