Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
68/Pdt.P/2026/PA.Trk SURATIN binti KARNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 68/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Selasa, 10 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SURATIN binti KARNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, identitas Pemohon yang semula tertulis PARMIATUN binti KARNI, tempat dan tanggal lahir Trenggalek, 08 Juli 1987 dirubah menjadi SURATIN binti KARNI, tempat dan tanggal lahir Trenggalek, 03 Maret 1988;
  3. Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, untuk merubah Kutipan Akta Nikah Nomor: 349/06/VII/2006 sesuai dengan Petitum nomor (2);
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak