Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
100/Pdt.P/2026/PA.Trk SITI ASTIYAH binti DAWAM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 100/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Senin, 13 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI ASTIYAH binti DAWAM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Penggugat;
  2. Menetapkan, identitas Pemohon yang semula tertulis ASTIYAH binti DAWAM dirubah menjadi SITI ASTIYAH binti DAWAM;
  3. Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek untuk merubah Kutipan Akta Nikah Nomor : 36/308/1976 sesuai dengan Petitum nomor (2);
  4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak