Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
396/Pdt.P/2026/PA.Trk IMAM ROKANI bin KARJAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 396/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Senin, 14 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IMAM ROKANI bin KARJAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, identitas Pemohon yang semula tertulis IMAM ROKHANI bin KARJAN, tempat dan tanggal lahir Trenggalek, 13 Juli 1975 dirubah menjadi IMAM ROKANI bin KARJAN, Tempat dan tanggal lahir Trenggalek, 28 Oktober 1975;
  3. Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek untuk merubah Kutipan Akta Nikah Nomor: 150/48/III/2001 sesuai dengan Petitum nomor (2) ;

Subsider:

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak