Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
159/Pdt.P/2026/PA.Trk JAMILI bin PUJUT Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 159/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Jumat, 05 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JAMILI bin PUJUT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, identitas Ayah kandung Pemohon yang semula tertulis DJULAINI dirubah menjadi PUJUT;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kepala KUA Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, untuk merubah Kutipan Akta Nikah Nomor: 38/134/1975 sesuai dengan Petitum nomor (2);
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak