Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
394/Pdt.P/2026/PA.Trk 1.IMAM SAFAAT bin WAGIMAN
2.KASMINI binti PARTONADI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 394/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Senin, 14 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IMAM SAFAAT bin WAGIMAN
2KASMINI binti PARTONADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan,      identitas Pemohon I yang semula tertulis IMAM SUFAAT bin WAGIMAN, tempat dan tanggal lahir Ngares, 29 September 1955 dirubah menjadi IMAM SAFAAT bin WAGIMAN, tempat dan tanggal lahir Trenggalek, 29 September 1955 dan identitas Pemohon II yang semula tertulis Surodakan, 07 Desember 1958 dirubah menjadi Trenggalek, 30 Agustus 1957;
  3. Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek untuk merubah Kutipan Akta Nikah Nomor : 125/83/V/1980 sesuai dengan Petitum nomor (2);
  4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak