Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
404/Pdt.P/2026/PA.Trk 1.ALI IMRON bin REBO
2.MARKANAH binti SUKIDI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 404/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Senin, 21 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALI IMRON bin REBO
2MARKANAH binti SUKIDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan, identitas Pemohon I yang semula tertulis IMRAN bin REBO, tempat dan tanggal lahir Ngrambingan, 02 Agustus 1963 dirubah menjadi ALI IMRON bin REBO, tempat dan tanggal lahir Trenggalek, 15 Maret 1963 dan identitas Pemohon II yang semula tertulis KASANAH binti SUKIDI, tempat dan tanggal lahir Ngrambingan, 07 Juni 1971 dirubah menjadi MARKANAH binti SUKIDI, tempat dan tanggal lahir Trenggalek, 21 Mei 1974;
  3. Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek untuk merubah Kutipan Akta Nikah Nomor: 526/79/IX/1989 sesuai dengan Petitum nomor (2);
  4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak