Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
389/Pdt.P/2026/PA.Trk 1.NGADENAN bin SADIMUN
2.KHOLIFAH binti PAIRAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 389/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Rabu, 09 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NGADENAN bin SADIMUN
2KHOLIFAH binti PAIRAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan, identitas Pemohon I yang semula tertulis Cakul, 24 Maret 19764 dirubah menjadi Trenggalek, 12 April 1966 dan identitas Pemohon II yang semula tertulis KALIPAH binti PAIRAN, tempat dan tanggal lahir Cakul, 10 April 1972 dirubah KHOLIFAH binti PAIRAN, tempat dan tanggal lahir Trenggalek, 10 April 1972;
  3. Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek untuk merubah Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor : 303/04/X/1990 sesuai dengan Petitum nomor (2);
  4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak