Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
241/Pdt.P/2026/PA.Trk 1.CHANDRA BAGUS UJIANTO bin SUMANTRI
2.SISCA NATALIA PRAMANTASARI binti EDY PURWANTO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 241/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Rabu, 05 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CHANDRA BAGUS UJIANTO bin SUMANTRI
2SISCA NATALIA PRAMANTASARI binti EDY PURWANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan, Pemohon I sebagai wali dari kedua anak Pemohon yang bernama: REYHAN BAGAS YUDHISTIRA, lahir di Tulungagung, 11 Februari 2016, (umur 10 tahun 6 bulan) dan REYNA ATHALIA SRINARENDRA, lahir di Tulungagung, 14 Juni 2021, (umur 5 tahun 2 bulan) untuk:
  1.  Balik nama Sertipikat tanah yang nantinya di atasnamakan kepada anak pertama yang bernama REYHAN BAGAS YUDHISTIRA dengan Sertipikat Hak Milik Nomor: 3481 yang terletak di Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek;
  2.  Balik nama Sertipikat tanah yang nantinya di atasnamakan kepada anak kedua yang bernama REYNA ATHALIA SRINARENDRA dengan Sertipikat Hak Milik Nomor: 3482 yang terletak di Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek;
  1. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlak;

Subsider:

-      Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak