Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2024/PA.Trk 1.Sutrisno bin Mislan
2.Surtini binti Misdi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2024/PA.Trk
Tanggal Surat Rabu, 03 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sutrisno bin Mislan
2Surtini binti Misdi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

2.    Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I dan Pemohon II terhadap anak bernama Rifka, umur 5 tahun 1 bulan;

3.    Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II  untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:

-      Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak