Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
206/Pdt.P/2026/PA.Trk 1.SUGITO bin KUSMAN
2.TUTIK binti BUNANDIR
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 206/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Selasa, 14 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUGITO bin KUSMAN
2TUTIK binti BUNANDIR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan, identitas Pemohon I yang semula tertulis Blitar, 15 Mei 1976 dirubah menjadi Blitar, 06 Juli 1976 dan identitas Pemohon II yang semula tertulis PONIJAH binti BUNANDIR, tempat dan tanggal lahir Trenggalek, 09 Agustus 1974 dirubah menjadi TUTIK binti BUNANDIR, tempat dan tanggal lahir Trenggalek, 08 Februari 1976;
  3. Memerintahkan Kepala Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek untuk merubah Kutipan Akta Nikah Nomor : 497/13/XI/1999 sesuai dengan Petitum nomor (2) ;
  4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak