Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
133/Pdt.P/2026/PA.Trk SRI ANDRIANI binti SAJULI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 133/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Senin, 11 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI ANDRIANI binti SAJULI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, identitas Pemohon yang semula tertulis SRI ANDRIYANI binti SAJULI dirubah menjadi SRI ANDRIANI binti SAJULI;
  3. Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek untuk merubah Kutipan Akta Nikah Nomor: 120/73/IV/2003 sesuai dengan Petitum nomor (2) ;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak