Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
151/Pdt.P/2026/PA.Trk MURTIAH binti ACH BASHORI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 151/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Kamis, 21 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MURTIAH binti ACH BASHORI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, Pemohon sebagai wali dari anak kedua Pemohon yang bernama: TEGAR ABIWIRA NITI PUTRA, lahir di Trenggalek, 04 FebruariĀ  2011, (umur 15 tahun 3 bulan), untuk jual beli Sertipikat tanah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 1270 yang terletak di Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek;
  3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak