Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
215/Pdt.P/2026/PA.Trk EMY SUPARTI binti LADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 215/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Senin, 20 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EMY SUPARTI binti LADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, identitas Pemohon yang semula tertulis SUPARTI binti alm LADI, tempat dan tanggal lahir Ngantru, 19 tahun dirubah menjadi EMY SUPARTI binti LADI, tempat dan tanggal lahir         Trenggalek, 21 Desember 1965;
  3. Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Trenggalek Kabupaten Trenggalek untuk merubah Kutipan Akta Nikah Nomor : 52/17/V/1979 sesuai dengan Petitum nomor (2) ;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak