Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
120/Pdt.P/2026/PA.Trk 1.RIYANTO bin KUSJIN
2.SRIYATI binti PAIMUN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 120/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Jumat, 24 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIYANTO bin KUSJIN
2SRIYATI binti PAIMUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan, identitas Pemohon I yang semula tertulis KASERI al RIYANTO bin KUSJIN, tempat dan tanggal lahir Karangsoko, 25 th dirubah menjadi RIYANTO bin KUSJIN, tempat dan tanggal lahir Trenggalek, 05 Mei 1958 dan identitas Pemohon II yang semula tertulis SRI NURYATI binti PAIMUN, tempat dan tanggal lahir Kelutan, 21 th dirubah menjadi SRIYATI binti PAIMUN, tempat dan tanggal lahir Trenggalek, 11 November 1962;
  3. Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, untuk merubah Kutipan Akta Nikah Nomor : 127/29/VI/1979 sesuai dengan Petitum nomor (2) ;
  4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak