Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
164/Pdt.P/2026/PA.Trk KRISTINI binti SLAMET Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 164/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Kamis, 11 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KRISTINI binti SLAMET
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, identitas Pemohon yang semula tertulis TINI binti SLAMET, tempat dan tanggal lahir Tulungagung, 30 November 1972 dirubah menjadi KRISTINI binti SLAMET, tempat dan tanggal lahir Trenggalek, 30 September 1972;
  3. Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung untuk merubah Kutipan Akta Nikah Nomor: 89/89/IV/1993 sesuai dengan Petitum nomor (2) ;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak