Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
406/Pdt.P/2026/PA.Trk MISNGATIN binti WAKIJAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 406/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Selasa, 22 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MISNGATIN binti WAKIJAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, identitas Pemohon yang semula tertulis BINATIN binti WAKIJAN, tempat dan tanggal lahir Banjar, 20 th dirubah menjadi MISNGATIN binti WAKIJAN, tempat dan tanggal lahir Trenggalek, 31 Desember 1967;
  3. Memerintahkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek untuk merubah Kutipan Akta Nikah Nomor : 369/106/VIII/86  sesuai dengan Petitum nomor (2) ;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak