Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
196/Pdt.P/2026/PA.Trk ANI ANGRIANI binti SAIBI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 196/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Senin, 06 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANI ANGRIANI binti SAIBI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, identitas Pemohon yang semula tertulis ANI ANGGRAINI, tempat dan tanggal lahir Kasui, 30 Juni 1990 dirubah menjadi ANI ANGRIANI, tempat dan tanggal lahir Lampung Utara, 30 Juli 1992;
  3. Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan untuk merubah Kutipan Akta Nikah Nomor: 292/02/XI/2007 sesuai dengan Petitum nomor (2) ;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak