Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
144/Pdt.P/2026/PA.Trk DIAN EKA SURYAMURTY binti BAMBANG SURYAATMADJA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 144/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Senin, 18 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DIAN EKA SURYAMURTY binti BAMBANG SURYAATMADJA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, identitas ibu kandung Pemohon yang semula tertulis Rr. ANIK ARIMURTI binti R. MURTADJI dirubah menjadi NANIK ARI MURTY binti R. MOERTADJI;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kepala KUA Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, untuk merubah Kutipan Akta Nikah Nomor: 47/351/1973 sesuai dengan Petitum nomor (2);
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak