Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
439/Pdt.P/2026/PA.Trk SETIYADI ENDRO SULISTIYONO bin IMAM SUMANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perubahan Nama dalam Buku Nikah
Nomor Perkara 439/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Senin, 19 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SETIYADI ENDRO SULISTIYONO bin IMAM SUMANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, identitas ayah kandung Pemohon yang semula tertulis IM SUMANI dirubah menjadi IMAM SUMANI;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, untuk merubah Kutipan Akta Nikah Nomor: 242/21/VII/1979 sesuai dengan Petitum nomor (2);
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak