Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
437/Pdt.P/2026/PA.Trk 1.SIRUN bin MUSTARI
2.ELIPIAH binti PANUT
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perubahan Nama dalam Buku Nikah
Nomor Perkara 437/Pdt.P/2026/PA.Trk
Tanggal Surat Senin, 19 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SIRUN bin MUSTARI
2ELIPIAH binti PANUT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan, identitas Pemohon I yang semula tertulis SIRUN bin SUTOMO, tempat dan tanggal lahir Trenggalek, 25 tahun dirubah menjadi SIRUN bin MUSTARI, tempat dan tanggal lahir Trenggalek, 15 April 1964 dan identitas Pemohon II yang semula tertulis ELIPIYAH binti PANUT, tempat dan tanggal lahir Ponorogo, 19 tahun dirubah menjadi ELIPIAH binti PANUT, tempat dan tanggal lahir Ponorogo, 11 Juli 1973;
  3. Memerintahkan Kepala untuk Kantor Urusan Agama Kecamatan Perw. Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung, Provinsi Jambi untuk merubah Kutipan Akta Nikah Nomor: 104/19/VI/1990 sesuai dengan Petitum nomor (2);
  4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:

Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak